PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 22 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Peraturan tentang kelas jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2022 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;