Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Besaran Pagu dana� pada Rekening Pengeluaran Kas Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2014
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Nomor
3 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Besaran Pagu dana� pada Rekening Pengeluaran Kas Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2014
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.