Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 94 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sidoarjo No 83 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 94 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 66 Tahun 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 94 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 66 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2016), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 66 Tahun 2018), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 15 diubah;
3. Ketentuan Pasal 16 diubah;
4. Ketentuan Pasal 23 diubah;
5. Ketentuan Pasal 24 diubah;
6. Diantara Bab IV dan Bab V disisipkan 1 (satu) bab yaitu Bab IVA dan diantara Pasal 28 dan 29 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 28A;
7. Lampiran diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.