PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi, Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pengaturan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu sebuah pengaturan lebih lanjut;
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah maka Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi, Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi, Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial Dan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 14 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013,;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
- Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2009
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sijunjung
Tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi, Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga yang BersumberdariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
02 Juli 2021
Berlaku Tanggal
02 Juli 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2021 NOMOR 14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 14 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.