PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan MenengahdariDana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dari dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 18 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020,
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor Tahun 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 18 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.