PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan Formal yaitu Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP). perlu dilakukan secara non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan, guna meningkatkan akses layanan pendidikan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolab. Menengab. Pertama menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Barn Pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.