PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati N0m0r 79 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dirasa perlu dilakukan pergeseran anggaran sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah yang diformulasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2019, maka Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 perlu diubah