PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sikka Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sikka Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sikka, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perangkat Daerah yang menyelenggarakan pelayanan perizinan dan nonperizinan;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terjangkau, perlu dilaksanakan suatu pelayanan perizinan terpadu satu pintu;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.