Peraturan Bupati Sikka Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sikka Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran, perlu dilakukan Pergeseran Anggaran antar jenis belanja, antar obyek belanja dan antar kegiatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum Peraturan Bupati Sikka Nomor 12 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019
- Keppres Nomor 12 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Sikka Nomor 13 Tahun 2013
- Peraturan Bupati SikkaNo. 7 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Sikka Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan tersebut bersisi tentang Perubahan Ketentuan pada pasal 1 dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.