PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Sikka Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sikka Nomor 16 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, Nomor: HK.201/50/SATKER-DSTJ/V/2021 dan Nomor Dishub.551.2.21/191/V/2021 tanggal 24 Mei 2021 tentang Pelaksanaan Integrasi Sistem Penerbitan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor dan data Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, perlu dilakukan penyesuaian besaran tarif dengan memperhatikan metode pengujian dan biaya KIR berdasarkan jumlah beban kendaraan yang diperbolehkan serta pertumbuhan dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sikka saat ini;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu melakukan peninjauan tarif retribusi untuk pengujian kendaraan bermotor;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sikka Nomor 16 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: Undang-Undang No 69 Tahun 1958
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- PP No 55 Tahun 2012
- PP No 12 Tahun 2019
- Permenhub No PM 33 Tahun 2018
- Permendagri No 77 Tahun 2020
- Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No SK.2874/AJ.402/DRDJ/2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka No 11 Tahun 2011
- Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kemenhub dan Dishub Kabupaten Sikka No HK.201/50/SATKER-DSTJ/V/2021 dan No Dishub.551.2.21/191/V/2021 tanggal 24 Mei 2021.
Peraturan tersebut berisi tentang Tujuan Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor adalah (a) mengoptimalkan penerimaan Daerah dari jasa Pengujian Kendaraan Bermotor, dan (b) menata keseimbangan antara kepentingan masyarakat, dunia usaha, dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemanfaatan aset Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka
Tentang
Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
07 Juli 2021
Berlaku Tanggal
07 Juli 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sikka Nomor 16 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Download PDF (153.11 KB)
Preview PDF
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.