Peraturan Bupati Sikka Nomor 17 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Sikka Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sikka Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Bantuan Langsung Tunai Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 /PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/ 2019 tentang Pengalokasian Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/ PMK.07 / 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020

Dasar hukum Peraturan tersebut adalah
UU Nomor 69 Tahun 1958;
UU Nomor 6 Tahun 2014;
PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020;
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
PP Nomor 43 Tahun 2014;
PP Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020;
PMK Nomor 50 / PMK. 07 / 2017;
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
PMK Nomor 205 / PMK. 07 / 2019;
PMK N0. 35/PMK.07 / 2020;
Perda Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2019;
Perbup Kabupaten Sikka Nomor 51 Tahun 2019;
Perbup Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2020;

Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020 yaitu Ketentuan Pasal 1 ditambahkan satu angka yaitu angka 18;
Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 ditambahkan satu pasal yakni Pasal 3A;
Ketentuan ayat (4) huruf a, huruf b dan huruf c Pasal 8 diubah;
Ketentuan ayat (1) huruf b dan huruf c dan ayat (3) Pasal 9 diubah;
Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 ditambahkan satu pasal yakni Pasal 9A;
Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah;
Di antara Pasal 10 dan Pasal 11 ditambahkan satu pasal yakni Pasal 10A;
Ketentuan Pasal 12 ditambahkan satu ayat yakni ayat (1A);
Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 ditambahkan satu pasal yakni Pasal 12A;
Ketentuan ayat (1) Pasal 14 diubah;
Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 ditambahkan satu pasal yakni Pasal 15A;
Ketentuan Pasal 17 diubah;
Di antara Ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20;
Di antara Bab VI dan Bab VII, ditambahkan satu bab yakni Bab VIA;
Di antara Pasal 20 dan Pasal 21, ditambahkan satu pasal yakni Pasal 20A

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka

Nomor
17 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
12 Mei 2020

Berlaku Tanggal
12 Mei 2020

Sumber
BD. 2020/No. 17

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020

Download Peraturan Bupati Sikka Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar