PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sikka Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Tarif Rumah Potong Hewan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sikka Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa besarnya tarif retribusi rumah potong hewan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan, belum mengatur pungutan retribusi untuk jenis hewan ternak kuda, tingginya biaya operasional rumah potong hewan, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan.