PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sikka Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sikka Nomor 23 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa jenis dan besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu dilakukan penyesuaian besaran tarif dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan nilai kemahalan investasi aset kekayaan daerah serta pertumbuhan dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sikka saat ini;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.