PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Sikka Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sikka Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sikka Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: Undang-Undang No.69 Tahun 1958
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Undang-Undang No.2 Tahun 2020
- PP No.43 Tahun 2014
- PP No.60 Tahun 2014
- PMK No.50/PMK.07/2017
- Permendagri No.20 Tahun 2019
- PMK No.222/PMK.07/2020
- Perda Kab.Sikka No.7 Tahun 2020
- Perbup Sikka No.43 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang:
I.Ketentuan Umum;
II.Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa;
III.Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Dana Desa;
IV.Mekanisme Pencairan Dana Desa;
V.Prioritas Penggunaan Dana Desa;
VI.Pelaporan Dana Desa;
VII.Sanksi;
VIII.Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sikka Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.