PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sikka Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota, dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sikka
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sikka Nomor 32 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota, Dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sikka.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sikka Nomor 32 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.