Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dikelola sesuai dengan asas-asas pengelolaan keuangan daerah, sehingga perlu diatur pelaksanaannya secara komprehensif;
- bahwa dalam rangka menjamin kelancaran, efisiensi dan efektivitas serta untuk mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018 secara tertib dan teratur dan agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan lancar, maka perlu mengatur pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2017.
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, terdiri dari:
a. pendahuluan;
b. pengelolaan keuangan daerah;
c. penatausahaan keuangan daerah;
d. administrasi pengelolaan barang milik daerah;
e. ketentuan perpajakan bagi bendaharawan;
f. pembinaan, pengawasan pengelolaan keuangan dan tuntan ganti rugi;
g. penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.