PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Sikka Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sikka Nomor 57 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sikka Nomor 57 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Undang-Undang No 69 Tahun 1958
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Undang-Undang No 2 Tahun 2020
- PP No 55 Tahun 2005
- PP No 30 Tahun 2011
- PP No 18 Tahun 2017
- PP No 12 Tahun 2019
- PP No 23 Tahun 2020
- Keputusan Presiden No 12 Tahun 2020
- Instruksi Presiden No 4 Tahun 2020
- Permendagri No 70 Tahun 2019
- Permendagri No 90 Tahun 2019
- Permendagri No 20 Tahun 2020
- Permenkeu No 35 Tahun 2020
- Permendagri No 39 Tahun 2020
- Permendagri No 77 Tahun 2020
- Permendagri No 27 Tahun 2021
- Keputusan Menkeu No 125/KMK.07/2021
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka No 3 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka No 7 Tahun 2021.
Peraturan tersebut berisi tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah, b. Belanja Daerah, c. Pembiayaan Daerah;
Uraian lebih lanjut Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tercantum dalam lampiran yang terdiri dari:
a. Lampiran I, b. Lampiran II, c. Lampiran III, d. Lampiran IV.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sikka Nomor 57 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.