Peraturan Bupati Sikka Nomor 8 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sikka Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sikka Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa jenis dan besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Pasar yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu dilakukan penyesuaian besaran tarif dengan memperhatikan perkembangan pelayanan kepada masyarakat baik pengguna jasa maupun penyedia jasa pada sektor perdagangan serta pertumbuhan dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sikka saat ini;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, peninjauan Tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka

Nomor
8

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
20 Februari 2017

Berlaku Tanggal
20 Februari 2017

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sikka Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar