Peraturan Bupati Simalungun Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpian dan Anggota DPRD, PNS Daerah, Pegawai Tidak Tetap dan Pengurus PKK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Simalungun
Nomor
11 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpian dan Anggota DPRD, PNS Daerah, Pegawai Tidak Tetap dan Pengurus PKK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun
Ditetapkan Tanggal
14 April 2017
Diundangkan Tanggal
14 April 2017
Berlaku Tanggal
14 April 2017
Sumber
BD.2017/No.303
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.