Peraturan Bupati Simalungun Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas dan Kelangkaan Profesi Bagi PNS dan Cpns Serta Dokter Spesialis PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun TA 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Simalungun
Nomor
3 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas dan Kelangkaan Profesi Bagi PNS dan Cpns Serta Dokter Spesialis PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun TA 2015
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
02 Februari 2015
Berlaku Tanggal
02 Februari 2015
Sumber
BD.2015/ No. 239
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Simalungun Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.