Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 24 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue

ABSTRAK

Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 24 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningktakan kinerja, motivsi, disiplin dan kesejahtraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue, perlu diberikan tambahan penghasilan bagi pegawai dimaksud;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintan Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dan berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/215/M.SM.02.00/2022 tanggal 27 april 2022 perihal persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan i Pemerintah Kabupaten Simeulue serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Bupati Simeulue Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Simeulue tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Dasar hukum Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 24 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999;
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  10. . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2018;
  12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011;
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012;
  14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;
  15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;
  16. Qanun Ka bu paten Simeulue Nomor 3 Tahun 2016;
  17. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Simeuleu

Nomor
24

Tahun
2023

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue

Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2023

Diundangkan Tanggal
09 Mei 2023

Berlaku Tanggal
09 Mei 2023

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2023 Nomor 24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Simeuleu Nomor 24 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar