Peraturan Bupati Sinjai Nomor 6 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sinjai Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sinjai Nomor 36 Tahun 2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sinjai

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sinjai Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin obyektifitas dan transparansi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil masuk atau mutasi Pegawai Negeri Sipil keluar dan mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai, dan sesuai hasil evaluasi pelaksanaan mutasi, dipandang perlu melakukan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Sinjai Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sinjai Nomor 36 Tahun 2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Sinjai;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sinjai Nomor 6 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang­
  4. undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 647);
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Kabupaten/Kota Antar Provinsi, dan Antar Provinsi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1034);
  7. Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157);
  8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 ten tang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 391);
  9. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Ka bu paten Sinjai Nomor 45);
  10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Kerja (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93), Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Kerja ( Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 152);
  11. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Sinjai (Serita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2021 Nomor 36), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sinjai Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sinjai Nomor 36 Tahun 2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2022 Nomor 10);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai

Nomor
6

Tahun
2023

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sinjai Nomor 36 Tahun 2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sinjai

Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2023

Diundangkan Tanggal
06 Februari 2023

Berlaku Tanggal
06 Februari 2023

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2023 NOMOR 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sinjai Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar