PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sinjai Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kepesertaan Sadan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sinjai Nomor 60 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka efektifitas pelayanan pembayaran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu penyederhanaan mekanisme serta persyaratan administrasi pembayaran iuran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kepesertaan Sadan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sinjai Nomor 60 Tahun 2023 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulaweai Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 6845);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011ten tang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 680 l);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Sadan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Peiaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5530), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, Pembayaran luran Jamman Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Serita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1802);
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2020 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 162);
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 19);
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kepesertaan Sadan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
Ditetapkan Tanggal
11 September 2023
Diundangkan Tanggal
11 September 2023
Berlaku Tanggal
11 September 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2023 NOMOR 60
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sinjai Nomor 60 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: