Peraturan Bupati Sintang Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Rencana Aksi Daerah dalam Percepatan Perwujudan Kabupaten Layak Anak Tahun 2012 – 2015
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sintang Nomor 25 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/ Kota Layak Anak dalam upaya pembinaan dan perlindungan terhadap anak yang merupakan tunas, potensi, dan generasi penerus bangsa, untuk itu harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang dalam satu lingkungan layak anak;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sintang Nomor 25 Tahun 2012 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1953,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,
- Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990,
- Peraturan Daerah Kab Sintang No 25 Tahun 2006, ,
- Peraturan Daerah Kab Sintang No 1 Tahun 2008, ,
- Peraturan Daerah Kab Sintang No 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Tugas dan Fungsi;
Prinsip Rencana Aksi Daerah;
Pembinaan;
Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan;
Penghargaan;
Pendanaan;
Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sintang Nomor 25 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.