Peraturan Bupati Sintang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sintang Nomor 28 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor Tahun 2007 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2006, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Sintang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2006;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sintang Nomor 28 Tahun 2007 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.12 Tahun 1985,
- Undang-Undang No.18 Tahun 1997,
- Undang-Undang No.21 Tahun 1997,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.31 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.13 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006, Keppres No.42 Tahun 2002,
- Peraturan Daerah Sintang No.14 Tahun 2000,
- Peraturan Daerah Sintang No.2 Tahun 2002,
- Peraturan Daerah Sintang No.3 Tahun 2002,
- Peraturan Daerah Sintang No.4 Tahun 2002,
- Peraturan Daerah Sintang No.34 Tahun 2006,
- Peraturan Daerah Sintang Nomor Tahun 2006.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
PERATURAN BUPATI KABUPATEN SINTANG TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2006 dalam 4 Pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.