Peraturan Bupati Sintang Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat di Kabupaten Sintang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sintang Nomor 31 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengefektifkan upaya pengendalian kegiatan pembukaan lahan dengan pembakaran pada masa Status Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sintang, perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat di Kabupaten Sintang.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sintang Nomor 31 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.24 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.39 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1999,
- Permen LH No.10 Tahun 2010,
- Permen LHK No.P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016,
- Peraturan Daerah No.1 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah No.7 Tahun 2016 Perda No.3 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Pasal 6 ditambah 3 (tiga) ayat yakni ayat (10), ayat (11), dan ayat (12).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang
Nomor
31 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat di Kabupaten Sintang
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
05 Juni 2020
Berlaku Tanggal
05 Juni 2020
Sumber
BD.2020/NO.31 , LL Kab. Sintang : 5 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.