PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sintang Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2010
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sintang Nomor 43 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2010, maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Sintang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2010 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2010;