Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Sintang Nomor 59 Tahun 2012

Peraturan Bupati Sintang Nomor 59 Tahun 2012 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Tetap Bagi Penyuluh di Lingkungan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2013

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sintang Nomor 59 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Standar Satuan Harga merupakan salah satu dasar penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sintang Nomor 59 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974,
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  11. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005,
  12. Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2005,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2007,
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012,
  18. Peraturan Daerah Kab Sintang Nomor 25 Tahun 2006,
  19. Peraturan Daerah Kab Sintang Nomor 1 Tahun 2008,
  20. Peraturan Daerah Kab Sintang Nomor 2 Tahun 2008,
  21. Perbu Sintang Nomor 36 Tahun 2012.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Biaya Perjalanan Dinas Tetap Penyuluh;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang
Nomor
59 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Standar Biaya Perjalanan Dinas Tetap Bagi Penyuluh di Lingkungan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
17 Desember 2012
Berlaku Tanggal
17 Desember 2012
Sumber
BD.2012/NO.59, TBD No.59, LL KAB. SINTANG: 16 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sintang Nomor 59 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (24.78 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.