PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Situbondo Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Situbondo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 32 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang: bahwa guna mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan diperlukan perbaikan tata kelola data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (21 dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Situbondo.