Peraturan Bupati Situbondo Nomor 36 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Situbondo Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Situbondo Nomor 36 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang: bahwa dalam rangka meningkatlan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan dokumentasi di lingkungan informasi dan pemerintah Kabupaten Situbondo;
  2. bahwa sebagai peraturan pelaksanaan peraturan Daerah Kabupaten situbondo Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keterbukaan Informasi Penyelenggaraan pemerintahan situbondo, Bupati telah menetapkan situbondo Nomor 60 Tahun 2017 tentang publik dalam di Kabupaten peraturan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
  3. bahwa Peraturan Bupati Situbondo Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan pemerintah Situbondo sebagaimana dimaksud pada huruf b sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Situbondo

Nomor
36

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo

Ditetapkan Tanggal
24 September 2021

Diundangkan Tanggal
24 September 2021

Berlaku Tanggal
24 September 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Situbondo Nomor 36 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar