PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Situbondo Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian,penganggaran,pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Situbondo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 38 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Tata Cara Pengalokasian Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.
Perbup Tentang Tata Cara Pengalokasian,penganggaran,pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Situbondo
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
05 Oktober 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 38
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Situbondo Nomor 38 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: