PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa ditetapkan dengan peraturan bupati;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman
Nomor
1.2
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020
Berlaku Tanggal
02 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.1.2
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Mencabut :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2018 Nomor 1.2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Download Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.