Peraturan Bupati Sleman Nomor 101 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 101 Tahun 2016 ini adalah:
Pada peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Badan Keuangan dan Aset Daerah, yang merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan di bidang keuangan yang dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Selain itu diatur pula mengenai:
Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Subbagian Perencanaan dan Evaluasi, Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan (Subbidang Pendaftaran, Subbidang Pendataan, Subbidang Penetapan), Bidang Penagihan dan Pengembangan (Subbidang Penagihan, Subbidang Keberatan, Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan, Subbidang Pengembangan Pendapatan Asli Daerah), Bidang Perbendaharaan (Subbidang Belanja Gaji, Subbidang Belanja Non Gaji), Bidang Anggaran (Subbidang Analisis Anggaran, Subbidang Perencanaan Anggaran, Subbidang Pengendalian Anggaran), Bidang Akuntansi dan Pelaporan (Subbidang Akuntansi dan Evaluasi, Subbidang Pelaporan), Bidang Aset (Subbidang Perencanaan dan Pengadaan Aset, Subbidang Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, Subbidang Penatausahaan dan Pengendalian Aset), Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja (Badan, Kepala Badan, Sekretaris, Satuan Organisasi), dan Kepegawaian.
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.