PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sleman Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sleman Nomor 101 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka menyelenggarakan fungsi penunjang keuangan yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah serta berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.