Peraturan Bupati Sleman Nomor 104 Tahun 2016

Peraturan Bupati Sleman Nomor 104 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sleman Nomor 104 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 104 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.

Pada peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selain itu diatur pula mengenai:
Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Subbagian Perencanaan dan Evaluasi, Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa (Subbidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Subbidang Pembinaan Karakter Bangsa), Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional (Subbidang Politik Dalam Negeri, Subbidang Ketahanan Nasional), Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional (Subbidang Penanganan Konflik, Subbidang Kewaspadaan Nasional), Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja (Badan, Kepala Badan, Sekretaris, Satuan Organisasi), serta Kepegawaian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman

Nomor
104 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2016

Berlaku Tanggal
02 Desember 2016

Sumber
BD.2016/NO.104

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2011 tentang Uraian, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa

Download PDF (137.57 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar