Peraturan Bupati Sleman Nomor 104 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 104 Tahun 2016 ini adalah:
Pada peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selain itu diatur pula mengenai:
Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Subbagian Perencanaan dan Evaluasi, Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa (Subbidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Subbidang Pembinaan Karakter Bangsa), Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional (Subbidang Politik Dalam Negeri, Subbidang Ketahanan Nasional), Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional (Subbidang Penanganan Konflik, Subbidang Kewaspadaan Nasional), Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja (Badan, Kepala Badan, Sekretaris, Satuan Organisasi), serta Kepegawaian.
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.