Peraturan Bupati Sleman Nomor 104 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 104 Tahun 2016 ini adalah:
Pada peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selain itu diatur pula mengenai:
Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Subbagian Perencanaan dan Evaluasi, Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa (Subbidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Subbidang Pembinaan Karakter Bangsa), Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional (Subbidang Politik Dalam Negeri, Subbidang Ketahanan Nasional), Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional (Subbidang Penanganan Konflik, Subbidang Kewaspadaan Nasional), Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja (Badan, Kepala Badan, Sekretaris, Satuan Organisasi), serta Kepegawaian.
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.