Peraturan Bupati Sleman Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Sleman No.15a Tahun 2007 Ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Sleman
Perubahan Kedua Atas Perbup Sleman No.15a Tahun 2007 Ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Sleman
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
30 Maret 2012
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2012/NO.7 SERI E
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 19.1 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Mengubah :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 15a Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pejabat dan Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman