PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.1 Tahun 2020 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetetitif bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
Perbup Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Ditetapkan Tanggal
01 April 2020
Diundangkan Tanggal
01 April 2020
Berlaku Tanggal
01 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.13.1
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 20Tahun 2018tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2018Nomor 20)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 29.2Tahun 2019tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20Tahun 2018tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Download Peraturan Bupati Sleman Nomor 13.1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: