Peraturan Bupati Sleman Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sleman Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam menjamin kelancaran pelaksanaan pengangkatan perangkat desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 16 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016.
Materi Pokok:
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dilakukan dengan musyawarah desa dan musyawarah padukuhan. Peserta musyawarah desa musyawarah padukuhan tidak boleh memiliki hubungan keluarga atau merangkap sebagai anggota panitia pengangkatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petujuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.