PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sleman Nomor 17.1 Tahun 2019 Tentang Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sleman Nomor 17.1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Bupati memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di tingkat daerah kabupaten/kota yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten.
Perbup Tentang Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
27 Mei 2019
Berlaku Tanggal
27 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.17.1
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 10.1 Tahun 2021 tentang Hibah Berupa Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Mencabut :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 81 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Bupati Sleman Nomor 81 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Download Peraturan Bupati Sleman Nomor 17.1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: