PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sleman Nomor 19.1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Alokasi Dana Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sleman Nomor 19.1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa;