Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.5 Tahun 2020

Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.5 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kebudayaan dan untuk melaksanakan urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditugaskan di bidang kebudayaan yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan);
  2. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan);

Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.5 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  7. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018
  8. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018
  9. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016

Materi Pokok:
Ketentuan Umum;
Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi;
Uraian Tugas dan Fungsi;
Tata Kerja;
Kepegawaian;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman

Nomor
2.5 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2020

Berlaku Tanggal
10 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.2.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (141.38 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar