PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sleman Nomor 20.6 Tahun 2020 Tentang Satu Data Kabupaten Sleman
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sleman Nomor 20.6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
bahwa berdasarkan Pasal 43 huruf b Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, kebijakan pemerintah dan semua peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tata kelola dan/atau pemanfaatan Data yang telah ditetapkan wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Presiden ini diundangkan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Kabupaten Sleman;