PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sleman Nomor 21.1 Tahun 2022 Tentang Analisis Standar Belanja
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sleman Nomor 21.1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa berdasarkan Pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Belanja Daerah untuk Pendanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional;
bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Daerah berpedoman pada standar harga satuan regional, analisis standar belanja, dan/atau standar teknis;
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyusunan anggaran, perlu adanya alat untuk menentukan kewajaran biaya setiap kegiatan;