Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014
Berlaku Tanggal
31 Desember 2014
Sumber
BD.2014/NO.20.SERI.D
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 90 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
Mencabut :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 44 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan
Peraturan Bupati Sleman Nomor 42 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kantor Penanaman, Penguatan, dan Penyertaan Modal