Peraturan Bupati Sleman Nomor 28 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 28 Tahun 2016 ini adalah:
Pada Peraturan ini diatur tentang Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Panitia Seleksi, Persyaratan Seleksi, Tahapan Seleksi, Jenis Seleksi (Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi, dan Tes Kesehatan), dan Hasil Seleksi. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah jabatan setara dengan eselon Iia dan Eselon IIb. Pemerintah Daerah dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melakukan seleksi jabatan secara terbuka atau melalui pergeseran jabatan yang setara. Seleksi dilaksanakan oleh Panitia Seleksi yang ditetapkan oleh Bupati.
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.