Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Penduduk Warga Negara Indonesia
Ditetapkan Tanggal
26 November 2008
Diundangkan Tanggal
28 November 2008
Berlaku Tanggal
28 November 2008
Sumber
BD.2008/NO.22.SERI.E
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Penduduk Warga Negara Indonesia
Peraturan Bupati Sleman Nomor 77 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Penduduk Warga Negara Indonesia