Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2016

Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, beban kerja organisasi dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman semakin besar, sehingga guna memberikan motivasi kerja yang lebih baik perlu diberikan tambahan penghasilan;
  2. Peraturan Bupati Sleman Nomor 19.1 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman perlu ditinjau kembali karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan

Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.

Peraturan Bupati ini disusun dengan maksud sebagai pedoman dalam pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai sesuai jabatan danperilaku kerja. Dalam Peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, Besaran dan Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai, dan Pegawai yang Tidak Diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai. Tambahan penghasilan pegawai diberikan kepada pegawai berdasarkan beban kerja sesuai jabatan, pangkat, dan golongan, serta penilaian perilaku kerja pegawai.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman

Nomor
30 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2016

Sumber
BD.2016/NO.30

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sleman Nomor 19.1 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman

Download PDF (64.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar