Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di daerah sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2006-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 perlu menyusun Rencana KerjaPemerintah Daerah Tahun 202 bahwa berdasarkan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 202
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2020 ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2019
Materi Pokok: Sistematika Rencana Kerja Pemerintah Daerah