Peraturan Bupati Sleman Nomor 33.1 Tahun 2020 Tentang Badan Promosi Pariwisata Sleman
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sleman Nomor 33.1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Sleman, perlu membentuk Badan Promosi Pariwisata Sleman;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Promosi Pariwisata Sleman;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 33.1 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi pokok:
Pembentukan, Tugas dan fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.