Peraturan Bupati Sleman Nomor 33.1 Tahun 2020

Peraturan Bupati Sleman Nomor 33.1 Tahun 2020 Tentang Badan Promosi Pariwisata Sleman

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sleman Nomor 33.1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Sleman, perlu membentuk Badan Promosi Pariwisata Sleman;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Promosi Pariwisata Sleman;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 33.1 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950

Materi pokok:
Pembentukan, Tugas dan fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman

Nomor
33.1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Badan Promosi Pariwisata Sleman

Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
17 Juli 2020

Berlaku Tanggal
17 Juli 2020

Sumber
BD.2020/NO.33.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (166.7 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar