PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sleman Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sleman Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2021, maka perlu menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 202 bahwa berdasarkan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 202